Otoritas resmi Iran berencana untuk kembali menerbitkan izin penambangan kripto, kabar baik ini disampaikan langsung oleh gubernur Bank Sentral Iran (CBI). Sebelumnya, pada Juni lalu otoritas setempat menyita 1000 rig penambangan bitcoin setelah mengalami lonjakan konsumsi daya listrik dari dua lokasi penambangan, pemerintah kemudian memutuskan aliran listrik ke penambangan kripto tersebut. Lonjakan jumlah penambang cryptocurrency yang mengeksploitasi listrik bersubsidi akhirnya memaksa pihak berwenang untuk melakukan tindakan tegas.
Baca juga: Badan Perpajakan Singapura Usul Bebaskan Crypto Dari GST
Pemerintah Iran telah menyetujui beberapa bagian dari undang-undang eksekutif yang memungkinkan penambangan kripto di negara tersebut kembali diperbolehkan, mengutip Abdol Nasser Hemmati, Gubernur Bank Sentral Iran (CBI). Hemmati menyoroti kripto yang ditambang harus memberikan umpan balik “ke siklus ekonomi nasional.”
Baca juga: Mantap, Bitcoin Kini Miliki 5.000 ATM di Seluruh Dunia
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa penambang kripto di Iran harus berkontribusi pada ekonomi negara ketimbang membiarkan bitcoin yang ditambang mengalir ke luar negeri. Terdapat beberapa syarat agar pihaknya berkenan memberikan izin, diantaranya tarif listrik yang dibebankan pada penambangan mata uang kripto akan berada pada tarif listrik ekspor. Sebagaimana diketahui, Iran mengekspor listrik ke negara-negara tetangga dengan harga 40-100% lebih tinggi daripada tarif subsidi di negaranya. Syarat kedua, cryptocurrency yang ditambang harus dikembalikan ke “siklus ekonomi nasional.” Sepertinya, ini adalah cara pamungkas untuk menindak para penambang Cina yang diduga menambang kripto di Iran untuk mengeruk keuntungan dari rendahnya biaya penambangan di negara ini. Yang menarik, Hemmati juga menambahkan bahwa setiap mata uang baru yang didukung oleh aset lain – mata uang, emas, atau apa pun – tidak akan diizinkan oleh CBI.
Apa pendapatmu mengenai kebijakan pemerintah Iran ini?
Baca juga: