Regulasi kripto merupakan salah satu penawaran pelayanan yang mewakili dari beragam pelayanan di industri Crypto.
Anda hanya perlu mengumpulkan beberapa exchanger (penyedia jasa pertukaran), berdampingan, untuk melihat perbedaan antara satu dan lainnya. Perbedaan ini dapat ditemukan di banyak aspek. Mulai dari perbedaan pengalaman interface pengguna (UX) dari platform itu sendiri, hingga bagaimana para pengguna berinteraksi dengan layanan yang tersedia. Perbedaan lainnya dapat dilihat dari sisi teknis perdagangan yang ditawarkan oleh exchanger. Daftar perbedaan ini hampir tidak ada habisnya.
Baca juga: Harga Bitcoin Dapat Menahan dan Pertanda Baik untuk Membeli Bitcoin
Di pasar yang saat ini sangat besar, keberagaman ini memungkinkan para pengguna Crypto untuk berpindah ke exchange mana yang paling cocok dengan kebutuhan mereka.
Sampai saat ini, pertukaran Crypto memiliki keberadaan yang cukup mudah sehubungan dengan regulasi kripto dan jumlah dokumen yang harus mereka lakukan. Mengingat jumlah uang tunai yang mengalir melalui beberapa exchange, cukup mengejutkan mengetahui bahwa sejauh ini mereka memiliki peraturan yang minimal. Kalau dipikir-pikir, ini mungkin bukan hal yang baik.
Baca Juga: Ramalan Bitcoin Terkait Halving Bitcoin Mei 2020: Harga BTC Melonjak Tajam?
Terlepas dari pemikiran Anda tentang keseimbangan antara privasi/kebebasan dan kontrol/monitoring, sebuah fakta ialah kebanyakan negara tidak akan mengizinkan pengaliran bebas dari aset jenis apapun. Memonitor aset-aset ini dapat meminimalisir faktor-faktor seperti kriminalitas pendanaan terorisme dan pencucian uang. Pada awal kemunculan Bitcoin memberikan nama buruk untuk industri ini, dimana sampai saat ini masih dalam pemulihan.
Untuk mengatasi hal ini, 2019 kita melihat perakitan undang-undang baru yang disahkan diberbagai yurisdiksi internasional. Sebagian besar ditujukan pada exchange. Pada dasarnya, belum ada kemajuan untuk benar-benar mengatur regulasi kripto itu sendiri. Namun, kedepannya, perdagangan ini akan lebih teregulasi.
Baca Juga: Menjelang Halving Bitcoin Mei 2020: Beli Cryptocurrency dan Raih Profit Besar
Untuk membantu kita memahami perubahan besar ini, mari cek beberapa hukum mayor mengenai regulasi kripto yang berperan sepanjang 2020:
Daftar Isi
Hong Kong
Hong Kong akhirnya mulai menentukan pikirannya pada perdagangan Cryptocurrency. Mulai sekarang, perusahaan yang hendak menawarkan layanan perdagangan Cryptocurrency harus mendaftar Lisensi Pelayanan Uang di Hong Kong. Ini merupakan izin yang sama dengan yang akan digunakan perusahaan Forex (Valas). Lisensi ini melibatkan persyaratan pelaporan yang lebih mudah daripada perusahaan jasa keuangan biasa.
Singapura
Singapura merupakan tempat kelahiran exchange ini. Akibatnya, banyak exchanger yang memutuskan untuk mendirikan dan melakukan usaha disini. Singapura sekarang mewajibkan semua exchanger untuk mendaftar kepada Monetary Authority of Singapore (MAS), yaitu badan pengawas keuangan penuh yang akan memeriksa setiap elemen perusahaan termasuk operasi bisnis dan transaksi.
Baca Juga: Dimusuhi: Bitcoin, Ethereum, dan Ripple tetap Melangkah dengan Indah
Uni Eropa
Uni Eropa sekarang telah menetapkan persyaratan pendaftaran untuk semua exchanger yang beroperasi di wilayahnya. Meski negara seperti Malta dan Estonia telah memiliki ini, semua anggota negara saat ini wajib memiliki exchanger Cryptocurrency yang terdaftar di negara mereka masing-masing. Satu pendaftaran akan berlaku untuk semua anggota negara (seperti yang biasanya terjadi pada semua layanan keaungan). Kewajiban hanya pada pengumpulan data para pengguna. Bukan informasi perdagangan. Proses registrasi akan berbeda-beda dari satu negara dan negara lainnya.
United Kingdom (Inggris)
UK sudah cukup lama berada di Uni Eropa untuk mengikuti hukum baru, namun akan keluar pada waktu akan memutuskan. Akibatnya, Financial Conduct Authority (FCA) telah menciptakan suatu jenis Lisensi Crypto yang spesial. Lisensi ini menempatkan persyaratan pada perusahaan yang beroperasi di ruang Crypto dan yang memfasilitasi perdagangan untuk mendaftar pada badan FCA ini. Termasuk perusahaan diluar exchanger.
Baca juga: Prediksi Harga Bitcoin & Ripple 28 Februari 2020 – Asian Wrap
Regulasi Kripto di Indonesia
Sedangkan di Indonesia sendiri, Cryptocurrency digolongkan sebagai komoditi dan akan diawasi serta dirumuskan hukumnya dengan aktif oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI) dari Kementerian Perdagangan. Dimana Cryptocurrency ini dianggap legal selama exchanger yang menaungi aset ini mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI, namun tidak diperkenankan untuk transaksi sehari-hari.
Berbagai aturan baru ini didesain untuk memastikan bahwa perusahan-perusahaan yang beroperasi dari setiap lokasi “darat” mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menjaga aliran uang masuk dan keluar negara. Untuk para exchanger yang ingin mempromosikan pendekatan perdagangan yang lebih “terdesentralisasi” atau “fluid” kemungkinan besar harus pindah ke lokasi lepas pantai untuk dapat terus melakukan bisnis.
Baca juga:
- Analisa Harga: Bitcoin, Ethereum, & Ripple 2 Maret 2020
- Analisa Harga Bitcoin : BTC menguat ke $9,000 dalam waktu dekat
Source : Cal Evans on cryptoslate.com
Disclaimer : Metode, angka, teknik, atau indikator yang disajikan pada berita ini berasal dari sumber yang tertera, tidak boleh diasumsikan akan menguntungkan dan tidak akan menimbulkan kerugian. Berita ini disampaikan dengan tujuan sebagai bahan edukasi dan informasi, dan bukan merupakan saran investasi. Penulis, penerbit, dan semua afiliasi tidak bertanggung jawab atas hasil transaksi anda.