Saham dan crypto adalah dua jenis instrumen investasi yang saat ini cukup banyak diminati. Pasalnya, keduanya sama-sama mudah didapat serta menawarkan imbal balik dengan nilai menjanjikan. Namun, ada perbedaan saham dan crypto yang masih belum dipahami oleh sebagian orang.
Apa saja perbedaan tersebut? Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Daftar Isi
Perbedaan Saham dan Crypto
Sebelum bicara tentang apa perbedaan saham dan crypto secara lengkap, mari kita bahas dulu pengertian keduanya.
Jadi, saham adalah bagian dari kepemilikan perusahaan. Ketika Anda membeli saham, berarti Anda membeli sebagian kecil kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Sementara crypto adalah aset digital yang dibangun pada teknologi blockchain dan diamankan dengan kriptografi. Crypto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk membeli barang maupun jasa.
Berinvestasi pada aset crypto mirip seperti Anda berinvestasi pada emas maupun valuta asing, hanya saja dalam versi digital dan menggunakan teknologi lebih modern.
Nah, perbedaan saham dan cryptocurrency di antaranya ialah sebagai berikut.
1. Tipe Aset
Perbedaan crypto dan saham yang pertama adalah dari segi tipe asetnya. Seperti penjelasan sebelumnya, tipe aset saham adalah berupa bagian kecil dari kepemilikan suatu perusahaan.
Seberapa baik kinerja perusahaan akan mempengaruhi nilai saham yang Anda miliki.
Sedangkan saat membeli aset kripto, baik koin maupun token, maka aset yang Anda miliki tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian dari perusahaan.
Koin dan token kripto mempunyai fungsi berbeda-beda. Koin adalah aset asli blockchain yang umumnya dipakai untuk media pembayaran, sementara token terdiri dari banyak klasifikasi, mulai dari utility token hingga governance token dengan fungsinya masing-masing.
Selain itu, pada beberapa aset kripto, jumlah koin atau token terbatas guna memastikan nilainya tetap meningkat seiring dengan terus bertumbuhnya permintaan atas aset tersebut.
2. Waktu Perdagangan
Perbedaan saham dan crypto berikutnya ialah dari segi waktu perdagangan. Untuk trading saham biasanya hanya bisa dilakukan di jam kerja, mulai hari Senin sampai Jumat.
Adapun jamnya dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama pukul 09.00-11.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.30-14.50 WIB.
Beda halnya dengan waktu perdagangan crypto yang dapat dilakukan selama 24 jam selama 7 hari tanpa ada libur.
3. Aspek Fundamental
Dari aspek fundamental, perbedaan saham dan crypto cukup signifikan. Analisis fundamental pada saham melibatkan data apa pun yang akan berdampak terhadap harga atau nilai suatu saham.
Sedangkan pada crypto, analisis fundamental akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti dasar kegunaan aset crypto, berapa banyak orang yang menggunakan, hingga siapa tim dibalik pembuatan aset tersebut.
4. Satuan Transaksi
Perbedaan saham dan crypto lainnya yaitu dilihat dari satuan transaksinya. Di Indonesia, untuk bertransaksi saham trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar.
Hal ini berarti jika harga saham Rp1.000 per saham, maka minimal modal yang perlu dikeluarkan yaitu Rp100.000.
Beda halnya dengan crypto, meski harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun trader tetap dapat bertransaksi dengan membeli pecahan terkecil.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Bitcoin dan Ethereum, Pemula Wajib Paham
5. Volatilitas
Volatilitas juga menjadi perbedaan saham dan crypto yang penting Anda pahami. Di Indonesia, saham memiliki mekanisme pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali.
Misalnya dengan auto rejection atas dan bawah sampai trading halt, yaitu penghentian perdagangan untuk sementara.
Sedangkan aset crypto tidak punya pengendalian volatilitas sehingga harga asetnya akan bergerak sesuai dengan supply dan demand.
Hal tersebut menyebabkan aset crypto bisa naik tinggi atau turun secara drastis.
6. Platform Perdagangan
Perbedaan saham dan crypto selanjutnya terdapat pada platform perdagangannya. Pada saham, transaksi hanya dapat dilakukan apabila trader menjadi nasabah di sebuah sekuritas.
Sementara pada crypto, transaksi bisa dilakukan melalui exchange crypto, seperti Bitocto.
Kemudian untuk penyimpanan aset crypto, Anda bisa menyimpannya di aplikasi wallet crypto.
7. Biaya Transaksi
Dari segi biaya transaksi, perbedaan saham dan crypto adalah biaya untuk jual beli saham di bursa relatif tinggi dibandingkan crypto.
Saham biasanya mengenakan fee transaksi sekitar 0,3 persen tiap transaksi, di mana besaran angka fee-nya akan berbeda-beda di setiap sekuritas.
Sedangkan pada crypto, biaya transaksinya mempunyai beragam skema sesuai exchange yang digunakan.
8. Koneksi
Koneksi juga menjadi perbedaan saham dan crypto yang cukup mencolok. Transaksi saham dibatasi dalam bursa di satu negara saja.
Jadi, semisal trader asing ingin membeli saham di Indonesia, maka ia harus menyesuaikan dengan aturan negara ini, seperti membuat akun sekuritas di dalam negeri.
Berbeda dengan saham, pada crypto koneksinya memang tidak terbatas antar negara. Sehingga jumlah trader yang bisa melakukan transaksi pun jauh lebih banyak.
9. Regulator
Terakhir, perbedaan crypto dan saham adalah dari segi regulatornya. Crypto memiliki misi desentralisasi, namun bila ingin beroperasi di suatu negara tetap harus mengikuti aturan negara tersebut.
Indonesia melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas, bukan alat pembayaran.
Oleh karena itu, cryptocurrency diatur oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Sementara di sisi lain, saham yang menjadi instrumen keuangan diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Demikianlah berbagai perbedaan saham dan kripto yang penting OctoMate pahami sebelum memutuskan untuk menggeluti dunia trading.
Dengan memahami perbedaannya, Anda akan lebih mudah menentukan apa instrumen investasi yang tepat untuk Anda.
Jika Anda memilih untuk terjun di dunia crypto, pastikan Anda menggunakan platform trading yang terpercaya dan aman seperti Bitocto.
Bitocto adalah platform trading crypto yang diawasi oleh KOMINFO dan BAPPEBTI. Yuk mulai transaksimu sekarang juga!
Baca juga: Apa Itu Blockchain Wallet? Pengertian, Contoh, dan Cara Kerja