pertukaran crypto

Kesenjangan Dalam Mengatur Pertukaran Crypto

Share:
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Regulator di berbagai negara punya pandangan yang berbeda dalam mengatur aset kripto. Coinfirm, perusahaan regtech dalam mata uang digital, baru-baru ini menerbitkan hasil survei yang menunjukkan hanya 14 persen dari 216 exchanger cryptocurrency global yang mendapat lisensi dari regulator. Statistik ini sebagian mencerminkan fakta bahwa regulator dan badan pengawas di seluruh dunia masih memahami bagaimana mengatur aset kripto dan perantaranya. Mereka menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan tugas mereka, diantaranya:

Baca jugaBagaimana Cara Bank Bertransformasi di Era Crypto?

  1. Memanfaatkan inovasi keuangan sambil memitigasi risiko. Regulator dan bisnis harus bekerja untuk memahami posisi pihak lain saat mereka bekerja sama untuk menciptakan standar peraturan

  2. Perbedaan antara berbagai jenis aset kripto dan status hukumnya tetap tidak jelas dan tidak pasti.

  3. Selain memiliki banyak regulator di tingkat federal, sistem keuangan AS mengalokasikan tanggung jawab untuk regulasi antara negara bagian dan agen federal. Penulis Timothy Massad, seorang mantan ketua CFTC, pernah menulis bahwa “Semua situs web perdagangan crypto-asset harus memposting peringatan yang sama, karena celah – dalam peraturan – luas dan berbahaya. Akibatnya, penipuan adalah signifikan, dan perlindungan investor lemah. Kesenjangan ini merupakan produk fungsional kami – beberapa orang mengatakan sistem regulasi yang terfragmentasi. Sementara beberapa agensi memiliki beberapa yurisdiksi, tidak ada yang memiliki wewenang yang memadai, dan kesenjangan terjadi di mana aktivitas perdagangan paling besar. ”

  4. Inovasi tahap awal dalam teknologi keuangan seperti aset kripto cenderung kurang matang dan kuat, yang memungkinkan pengguna untuk menghindari kontrol internal. Lebih lanjut, pertukaran crypto dapat mengambil beberapa fungsi sebagai pasar, pialang, pemelihara, dan bahkan pemegang hak milik atas aset. Hal itu dapat meningkatkan risiko konflik kepentingan yang sulit bagi polisi.

    Baca juga: Dogecoin Tumbuh 60% di Q2, Buktikan Ketangguhannya

Melansir Forbes, bersama dengan Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF) telah memeriksa risiko dan manfaat teknologi keuangan, atau FinTech, dari perspektif kebijakan. Untuk melanjutkan perdebatan, pada Oktober 2018 keduanya menerbitkan seperangkat prinsip tingkat tinggi untuk regulasi yang bertujuan untuk meraup manfaat dari teknologi keuangan baru tanpa meningkatkan risiko terhadap sistem keuangan. Makalah yang dikenal sebagai Bali Fintech Agenda tersebut menyoroti perlunya koordinasi internasional untuk menghindari arbitrase peraturan dan “perlombaan ke bawah”. Pesan yang sama harus didengar oleh pembuat kebijakan A.S. saat mereka berusaha untuk menutup celah antara negara bagian dan pengawas federal tentang pengawasan aset & pertukaran crypto. IMF menindaklanjuti dengan menerbitkan makalah kebijakan pada Juni 2019 yang mengidentifikasi isu-isu kunci terkait fintech yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Berkenaan dengan pendekatan peraturan untuk aset kripto, makalah mencatat bahwa klasifikasi aset kripto sesuai dengan karakteristik mereka (sekuritas, pembayaran, utilitas) bervariasi antara yurisdiksi. Mereka juga mencatat bahwa beberapa yurisdiksi telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan mengawasi penyedia layanan crypto-aset (seperti pertukaran) sementara yang lain sedang dalam proses berkonsultasi dengan pemangku kepentingan atau menimbang pilihan kebijakan mereka (misalnya AS) Pejabat di IMF dalam sambutan publik telah melangkah lebih jauh dan menyatakan bahwa akan keliru membayangkan bahwa aset crypto saat ini berada di luar jangkauan peraturan.

Baca juga: Obat-obatan dan Blockchain

Singkatnya, akan selalu ada kesenjangan antar regulator dan pelaku bisnis apabila kedua belah pihak belum duduk bersama untuk membicarakan hal apa yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan teknologi, sebab perkembangan teknologi tidaklah dapat dibendung, namun dukungan dari regulator juga tak kalah penting.

Baca juga:

Share:
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin