Dalam dunia investasi, ekuitas atau equity adalah salah satu istilah yang sering digunakan di antara para pemegang saham. Secara umum, banyak orang memaknai jika equity adalah sebuah aset atau harta dari suatu perusahaan. Meskipun tidak bisa dibilang salah, namun ada beberapa poin yang harus digarisbawahi tentang apa itu equity.
Equity adalah elemen penting untuk keberlangsungan bisnis sebuah usaha. Oleh karena itu, keberadaannya sangat diperhitungkan oleh manajemen demi berjalannya suatu bisnis. Lantas sebenarnya, apa itu equity? Bagaimana cara menghitung ekuitas? Simak pembahasannya di artikel ini.
Apa itu equity?
Ekuitas atau equity adalah sebuah hak kepemilikan atau kepentingan dari pemilik perusahaan terhadap harta yang dimiliki. Namun, ekuitas adalah elemen yang berbeda dari sekedar perhitungan jumlah harta atau aset pada perusahaan. Equity adalah hak terhadap aset perusahaan setelah dikurangi kewajiban (liabilitas) dalam neraca.
Dengan demikian, nilai equity adalah selisih dari aset perusahaan dikurangi dengan utang atau kewajiban pembayaran lainnya. Dari cara menghitung ekuitas tersebut maka diperoleh kekayaan bersih dari perusahaan yang akan dikembalikan kepada para pemegang saham.
Nilai equity adalah elemen penting bagi sebuah perusahaan untuk memastikan keberlangsungan bisnis karena aset tersebut akan menjadi modal. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang mulai membuka saham secara publik.
Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan suntikan modal segar, baik untuk proses produksi maupun membayar utang. Seiring dengan hal tersebut, nilai ekuitas juga akan meningkat.
Baca juga: Apa itu Sekuritas? Pengertian, Jenis Beserta Tips Memilih
Unsur-unsur equity
Pada pelaksanaannya, terdapat beberapa elemen yang mendukung berjalannya nilai ekuitas. Berikut unsur-unsur dari equity adalah:
1. Modal yang disetor
Unsur modal yang disetor pada equity adalah besaran modal yang diinvestasikan oleh para pemegang saham dalam perusahaan. Hal ini merupakan hal umum yang paling sering ditemui di dalam sebuah ekuitas. Terdapat 2 jenis saham yang bisa disetorkan, yaitu:
- Modal saham adalah jumlah nominal yang beredar sebagai saham untuk publik.
- Agio atau disagio saham adalah selisih antara modal pemegang saham dan nilai nominal saham. Disebut agio saham apabila hasilnya menunjukkan indikator positif dan disagio saham apabila nilainya negatif.
Baca juga: Agio Saham: Pengertian, Manfaat, Jenis & Cara Menghitungnya
2. Laba yang ditahan
Sesuai namanya, unsur kedua dari equity adalah keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham. Laba yang diperoleh akan ditahan oleh perusahaan dan merupakan hasil dari keuntungan bersih.
Biasanya, keputusan apakah laba akan dibagi atau ditahan akan diputuskan oleh para pemilik perusahaan dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham.
3. Modal sumbangan
Unsur berikutnya yang ada dalam equity adalah sumbahan atau hibah. Kategori ini dihitung apabila perusahaan mengalami penambahan aset tanpa melakukan pengeluaran apapun. Namun, hal tersebut tetap dihitung sebagai peningkatan nilai ekuitas apabila semua liabilitas perusahaan telah dilunasi.
Baca juga: Mengenal Manajemen Keuangan, Fungsi, Tujuan, serta Contohnya
4. Modal dari penilaian kembali
Penilaian kembali pada unsur equity adalah aset yang dihitung berdasarkan adanya perhitungan ulang terhadap seluruh aset perusahaan. Apabila terhadap perubahan atau penyesuaian nilai aset, maka hal tersebut juga akan mengubah neraca perusahaan.
Misalnya, perusahaan memiliki aset berupa sebidang tanah dan dalam beberapa tahun mengalami peningkatan harga. Kenaikan tersebut tentu membutuhkan penyesuaian kembali nilai aset. Dengan demikian, terjadi perubahan nilai aset yang dimiliki perusahaan.
5. Lain-lain
Modal lain-lain pada equity adalah nominal cadangan dari modal laba yang ditahan, seperti untuk kepentingan ekspansi, pelunasan obligasi, penurunan harga persediaan, dan lainnya.
Baca juga: Return On Investment (ROI): Pengertian dan Cara Menghitungnya
Jenis-jenis equity
Selain berkaitan dengan saham, terdapat beberapa jenis ekuitas yang perlu Anda tahu. Berikut jenis-jenis ekuitas adalah:
1. Ekuitas rumah
Jenis equity rumah adalah nilai yang bermanfaat untuk menentukan nilai untung atau rugi dari kepemilikan rumah tersebut. Pada kasus ini, nilai equity adalah hasil yang diperoleh dari selisih nilai rumah dengan utang kredit.
Misalnya, Anda membeli rumah dengan sistem pinjaman dari bank. Jika total jumlah pinjaman lebih besar daripada nilai jual rumah, maka nilai ekuitasnya adalah negatif. Mengetahui hal ini tentu penting apabila Anda berencana menjual rumah tersebut.
2. Ekuitas pemilik usaha
Syarat memulai sebuah usaha baru tentu dengan adanya modal. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai ekuitas pemilik usaha. Perhitungan nilai ekuitas pemilik usaha dibutuhkan untuk menentukan perkembangan bisnis.
Selain itu, perhitungannya tidak akan dikaitkan dengan nilai lainnya dan semua keuntungan dari modal ini akan menjadi milik dari pemilik usaha.
Baca juga: Akuntan Publik: Definisi, Tugas, dan Jenis-Jenis Jasanya
3. Pembiayaan ekuitas
Jenis ekuitas pembiayaan adalah nilai yang muncul ketika suatu perusahaan tidak menghasilkan keuntungan apapun meskipun kegiatan operasional bisnis masih mampu berjalan. Menyikapi kondisi ini, saham atas perusahaan tersebut akan dijual kepada investor.
Dengan demikian, nilai yang diperoleh akan digunakan untuk melakukan ekspansi bisnis seoptimal mungkin. Secara sederhana, pembiayaan pada equity adalah besaran uang yang diberikan oleh investor saat membeli saham perusahaan dimana uang tersebut akan bermanfaat untuk pengembangan bisnis.
4. Ekuitas pemilik saham
Jenis equity ini mengacu pada hak pemegang saham perusahaan untuk menerima keuntungan yang disebut sebagai dividen. Keuntungan berupa dividen merupakan hak pemegang saham atas modal yang diinvestasikan.
Baca juga: Capital Gain: Arti, Jenis, Cara Hitung & Beda dengan Dividen
Cara menghitung ekuitas
Sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa equity adalah nilai selisih antara total nilai aset perusahaan dengan utang atau liabilitas. Perhitungannya pun terbilang mudah dan berikut adalah rumus cara menghitung ekuitas:
Ekuitas = Aset – Liabilitas
Misalnya:
Perusahaan A mendapatkan modal dari pembelian saham senilai Rp200 miliar. Di sisi lain, kondisi perusahaan sedang memiliki utang sebesar Rp10 miliar. Berikut cara menghitung ekuitasnya:
Ekuitas = Aset – Liabilitas
Ekuitas = 200 miliar – 10 miliar
Ekuitas = 190 miliar
Maka, dapat disimpulkan bahwa nilai ekuitas yang dimiliki perusahaan A dari penjualan saham adalah Rp190 miliar.
Itu dia pembahasan mengenai apa itu equity, jenis, dan cara menghitungnya. Pada dasarnya, equity adalah besaran aset dari sebuah perusahaan yang telah dikurangi dengan nominal utang dan kewajiban pembayaran lainnya. Dari perhitungan tersebut maka diperoleh nilai bersih dari harta atau aset perusahaan.
Baca juga: Rasio Profitabilitas: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contoh