Contoh surat kuasa

Simak 7 Contoh Surat Kuasa, Unsur, Struktur & Cara Buatnya!

Share:

Surat kuasa adalah surat yang berisikan penyerahan wewenang dari satu pihak ke pihak lainnya. Surat ini biasa digunakan apabila Anda merasa tidak dapat melakukan hal itu sendiri sehingga membutuhkan orang lain sebagai perwakilan. Jadi, contoh surat kuasa adalah bukti pemindahan wewenang dan hak seseorang kepada orang lain.

Misalnya ketika Anda sedang sakit keras, namun Anda harus mencairkan uang di bank. Maka, Anda dapat melimpahkan wewenang pengambilan uang melalui surat kuasa. Dengan adanya surat kuasa, pihak tersebut akan mendapat wewenang untuk mencairkan uang dari rekening Anda.

Oleh sebab itu, dalam pembuatan surat ini tidak boleh sembarangan, dan harus mengikuti persyaratan yang berlaku. Pada artikel kali ini Bitocto akan jelaskan contoh surat kuasa serta bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar.

Daftar Isi

Unsur-Unsur Surat Kuasa

Saat menyusun surat kuasa, ada beberapa hal yang perlu dipahami. Seperti data pribadi pemberi kuasa, data pribadi penerima kuasa, jenis kekuasaan yang diberikan dan penyebab serta batasannya.

Adapun beberapa rincian data diri yang diperlukan pemberi kuasa dan penerima kuasa misalnya untuk surat kuasa resmi adalah nama, PIN, dan pangkat/gelar. Sedangkan untuk surat kuasa tidak resmi terdapat nama, NIK, pekerjaan, dan alamat. Faktor-faktor yang disebutkan tadi harus dipenuhi agar surat kuasa sah dimata hukum.

Selain itu, ada bagian-bagian penting dalam struktur surat ini, di antaranya:

  •  Kepala atau kop surat
  •  Nomor surat
  •  Judul surat
  •  Tanggal dan waktu pemberi kuasa
  •  Nama dan identitas penerima kuasa 
  •  Isi surat kuasa yang berkaitan dengan pemberi wewenang
  •  Tanda tangan bermaterai pemberi kuasa
  •  Tanda tangan penerima kuasa
  •  Stempel atau cap dari lembaga atau instansi

Baca juga: Apa itu Nota, Fungsi, Jenis-Jenis dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Kuasa

Terdapat beberapa contoh surat kuasa yang biasa diterbitkan atau digunakan di Indonesia. Adapun jenis surat kuasa yang dibuat tergantung pada siapa pemberinya, kebutuhan surat kuasa dan tujuan penggunaan. Simak contohnya di bawah ini.

1. Contoh Surat Kuasa Pribadi

Surat kuasa yang pertama adalah surat kuasa pribadi. Surat kuasa pribadi bersifat non formal. Surat ini dikeluarkan secara personal untuk kepentingan pribadi.

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB

Contoh surat kuasa pengambilan uang rekening

Contoh surat kuasa pengambilan uang rekening

2. Contoh Surat Kuasa Resmi (Kedinasan)

Surat kuasa resmi atau surat kuasa kedinasan biasanya dikeluarkan oleh suatu organisasi, perusahaan, atau instansi pemerintah. Berisikan kepentingan instansi dan ditujukan pada pekerja. Karena sifatnya yang formal, tulisan ini menggunakan struktur umum yang terdiri dari heading dan nomor surat.

Berikut contohnya:

Contoh Surat Kuasa Resmi (Kedinasan)

3. Contoh Surat Kuasa Insidentil

Surat kuasa yang selanjutnya adalah surat kuasa insidentil. Surat kuasa ini sangat mirip dengan surat kuasa khusus. Bedanya ada pada kata “insidentil”, yang berarti bahwa pembuatan surat tersebut didasarkan pada suatu fakta atau peristiwa.

Berikut contohnya:

Contoh Surat Kuasa Insidentil

Baca juga: Mengenal Pengertian Pelaku Ekonomi, Peran, serta Contohnya

4. Contoh Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa satu ini mengacu pada situasi atau kondisi surat yang terbatas atau hanya bisa dilakukan pada beberapa tindakan penting saja. Selain itu, surat ini hanya dapat dibuat oleh orang yang bersangkutan, dan orang tersebut harus mengucapkan sumpah. Surat kuasa khusus harus memiliki sertifikat keaslian (akta notaris).

Contoh:

Contoh Surat Kuasa Istimewa

5. Contoh Surat Kuasa Khusus

Selanjutnya adalah surat kuasa khusus. Biasanya, surat ini memberi wewenang kepada penerima untuk bertindak atas nama kepentingan pedagang. Namun, agar surat kuasa sah di pengadilan, surat kuasa harus dibuat secara terperinci.

Contoh untuk surat kuasa khusus:

Contoh Surat Kuasa Khusus

6. Contoh Surat Kuasa Perantara

Dalam surat kuasa ini, orang pertama bertindak sebagai perwakilan atau yang memberi perintah dan instruksi. Sedangkan orang kedua sebagai pihak untuk melakukan tindakan hukum terhadap pihak ketiga.

Contoh surat kuasa perantara

Baca juga: Modal Ventura: Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Contoh

Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Tata Cara Membuat Surat Kuasa

Berikut adalah hal yang perlu Anda perhatikan dalam tata cara membuat surat kuasa.

1. Bawa Dokumen

Anda perlu membawa dokumen asli untuk memverifikasi data dalam surat. Hal ini bertujuan guna menghindari kesalahan dan pemalsuan data. Dibutuhkan data yang asli dan benar agar pengesahan dalam surat kuasa dilakukan dengan lancar.

2. Cap atau Materai

Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya dalam pembuatan surat kuasa adalah cap atau stempel. Surat kuasa adalah surat pengalihan wewenang yang sah di hadapan hukum dan pengadilan. Dengan adanya cap atau stempel akan meminimalisir adanya pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan surat tersebut dengan semena-mena.

3. Pilih Orang yang Dipercaya

Surat kuasa memiliki wewenang yang sangat penting dan bernilai tinggi. Maka Anda perlu berhati-hati kepada siapa memberikan surat kuasa. Orang ini haruslah seseorang yang benar-benar Anda percayai.

Demikian penjelasan lengkap dari Bitacto mengenai contoh surat kuasa serta bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar. Simak informasi menarik lainnya hanya di Bitocto. Sampai jumpa!

Baca juga: Negosiasi adalah: Tujuan, Tahapan, Ciri, dan Contohnya

Share: