Bank kustodian adalah bank yang berperan dalam memberikan jasa pengamanan serta pengawasan aset milik perusahaan atau perorangan. Kehadiran bank kustodian sangat penting dalam memajukan perekonomian di Indonesia, salah satunya yaitu keamanan dalam investasi.
Apalagi jika Anda sudah seringkali melakukan jual beli aset atau instrumen investasi pasti sudah tidak asing dengan jenis bank satu ini. Nah bagi OctoMate yang masih bingung, yuk simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Daftar Isi
Apa itu Bank Kustodian?
Terdapat dua dasar hukum yang menjelaskan mengenai apa itu bank kustodian, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 24/POJK.04/2017 mengenai Laporan Bank Umum sebagai Kustodian dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Berdasarkan kedua peraturan tersebut, dapat disimpulkan bahwasannya bank kustodian adalah sebuah lembaga penyedia jasa penitipan efek serta aset lainnya yang berkaitan, mulai dari deviden, penerimaan bunga, wakil pemegang rekening, penyelesaian transaksi, dan hak-hak lainnya.
Jadi, dapat dikatakan bahwa pengertian bank kustodian adalah lembaga keuangan yang berfungsi mengelola dana investasi reksadana, serta juga bertugas untuk menyimpan portofolio efek dan berbagai sertifikat berharga lainnya.
Adapun syarat bagi instansi keuangan umum untuk menjadi bank kustodian adalah dengan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Dalam kegiatannya, bank kustodian nantinya akan diawasi oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia atau biasa disingkat menjadi KSEI. KSEI sendiri merupakan Lembaga Penyimpangan dan Penyelesaian di pasar modal Indonesia yang bertugas menetapkan dan mengatur jalannya kebijakan penyimpangan portofolio efek, sebelum akhirnya diaplikasikan.
Fungsi Bank Kustodian
Penjelasan mengenai beberapa fungsi bank kustodian adalah sebagai berikut.
1. Administratif
Fungsi utama dari bank kustodian adalah sebagai pihak pelaksana administrasi. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pada pengelolaan dana investor, pihak kustodian berperan untuk menyimpannya dalam bentuk surat berharga dan juga efek.
Oleh karena itu, seluruh aset reksadana dana dari para investor nantinya akan dititipkan pada lembaga kustodian.
2. Mengawasi manajer investasi
Selain menjalankan fungsi administrasi, lembaga ini juga berperan sebagai pengawas dari manajer investasi. Manajer investasi sendiri adalah pengelola dana yang didampingi oleh bank kustodian dalam menetapkan kebijakan.
Kegiatan ini sendiri dilakukan dengan tujuan supaya manajer investasi dapat mengambil keputusan yang tepat dan tidak merugikan para investor.
Baca juga: Investasi Jangka Panjang: Tujuan, Jenis, Contoh & Plus Minus
Tugas Bank Kustodian dalam Investasi
Tidak hanya menjadi tempat penyimpanan aset dari para investor, beberapa tugas bank kustodian adalah sebagai berikut.
1. Menyimpan aset berharga
Tugas utama dari bank kustodian adalah menyimpan aset dan juga sertifikat berharga. Jadi, setelah dana tersebut dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk efek, selanjutnya akan dititipkan pada pihak kustodian.
Karena berperan penting dalam menjaga dan mengamankan efek investor, maka syarat untuk menjadi bank kustodian adalah harus memperoleh izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
2. Melakukan pencatatan transaksi
Tugas lainnya dari bank kustodian adalah pencatatan transaksi. Artinya, ketika manajer investasi melakukan kegiatan mulai dari menginvestasikan modal, jual beli, penarikan laba, pengiriman surat konfirmasi, pengalihan, dan perhitungan unit, maka pihak kustodian harus mengetahui dan mencatat semua aktivitas tersebut dalam laporan.
Nantinya, laporan tersebut akan diolah kembali untuk kemudian diberikan pada investor.
3. Mengirimkan dan menyajikan data investasi
Tugas selanjutnya dari bank kustodian adalah mengolah hasil pencatatan transaksi dari manajer investasi. Tak hanya itu, lembaga ini juga harus mengetahui hasil investasi dana modal dalam portofolio efek, supaya nantinya dapat diolah dan disusun menjadi laporan yang nantinya akan disajikan serta dikirimkan kepada para investor.
Dalam proses pengiriman dan penyajian datanya pada para investor, akan diawali dengan perhitungan nilai aktiva bersih atau biasa disingkat NAB reksadana dari hasil pengelolaan manajer investasi.
Hasil nilai aktiva bersih tersebut nantinya akan dicatat beserta transaksi aset dan efek lainnya dalam reksadana. Selanjutnya, bank kustodian akan mengirimkan bukti transaksi nasabah dalam bentuk surat konfirmasi transaksi atau SKT. Barulah setelah itu disusun dan dikirimkan pada para investor.
4. Mengawasi pelaksanaan
Mengawasi pelaksanaan kewajiban dari manajer investasi merupakan salah satu bagian dari tugas bank kustodian.
Sebab, sebelum mengambil keputusan untuk menginvestasikan dana investor, seorang manajer investasi perlu mempertimbangkan beberapa aspek penting diantaranya masukan dari pihak kustodian. Hal ini bertujuan supaya nantinya strategi yang diambil tidak merugikan nasabah.
Selain itu, tugas bank kustodian adalah menegur dan memperingatkan manajer investasi yang melakukan pelanggaran atau penyelewengan. Jadi, ketika ia mengambil keputusan berisiko tinggi, pihak kustodian wajib melaporkannya pada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
5. Mengamankan proses transaksi
Tugas terakhir dari bank kustodian adalah mengamankan proses transaksi reksadana. Sebab, sudah menjadi kewajiban dari pihak kustodian untuk mengetahui sekaligus menjaga keamanan dari kegiatan tersebut.
Contoh Bank Kustodian di Indonesia
Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejauh ini tercatat ada 23 bank umum yang telah disetujui untuk menjalankan kegiatan pengamanan aset keuangan seseorang atau sebuah perusahaan. Berikut ini adalah beberapa contoh bank kustodian di Indonesia.
- PT Bank Central Asia
- PT Bank Danamon Indonesia
- PT Bank Mandiri (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero)
Itulah informasi seputar mengenai pengertian bank kustodian, tugas, fungsi serta beberapa contohnya di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa bank kustodian memiliki peran penting dalam keamanan investasi Anda. So, jangan ragu lagi untuk memulai investasi ya! Yuk simak insights seputar investasi lebih lanjut di Bitocto.
Baca juga: Investasi Sukuk Ritel Adalah: Cara Beli dan Keuntungannya